Hal lain yang perlu kamu ketahui mengenai BPJS adalah tidak semua rumah sakit memiliki perjanjian kerjasama dengan BPJS. Sehingga kamu tidak boleh sembarang berobat ke rumah sakit. Pastikan kamu berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama, hal ini bisa diketahui lewat rujukan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tingkat 1 seperti puskesmas.
Tak ada cover khusus
Dalam asuransi BPJS tidak ada cover khusus terhadap penyakit atau kelainan tertentu sehingga ini membuat kamu yang mengidap penyakit langka tidak dapat mengklaim biaya kesehatan.
Hal ini berbeda bila kamu menggunakan asuransi yang lain di mana ada beberapa cover untuk jenis penyakit tertentu. Sayaratnya, kamu bersedia untuk membayar premi ekstranya.
Antrian panjang, kuota kamar sering habis