DENPASAR - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) di Bali pada triwulan IV-2015 menunjukkan kenaikan harga di pasar primer. Meskipun, sedikit melambat dibanding pertumbuhan triwulan sebelumnya.
Sementara itu, pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial pada triwulan I-2016 diperkirakan sebesar 2,63 persen (yoy), tumbuh lebih tinggi jika dibandingkan dengan triwulan IV-2015 yang sebesar 1,77 persen (yoy). (Baca juga: Citraland Garap Kawasan Hunian Mewah di Denpasar Bali)
"Indeks harga properti residensial Provinsi Bali pada triwulan IV-2015 tercatat sebesar 183,8 atau naik 0,34 persen, lebih rendah dibanding kenaikan indeks pada triwulan sebelumnya sebesar 0,62 persen," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Dewi Setyowati, di Denpasar, Selasa (5/4/2016).
Dia menyebutkan, beberapa faktor yang mendorong kenaikan pertumbuhan harga properti residensial primer pada triwulan IV-2015 adalah kenaikan harga bahan bangunan sebesar 28,85 persen, kenaikan upah pekerja 26,92 persen, kenaikan harga bahan bakar minyak 19,23 persen, dan biaya perizinan yang mahal mencapai 15,38 persen.
Secara tahunan (yoy), pertumbuhan harga properti residensial primer pada triwulan IV-2015 juga mengalami peningkatan sebesar 1,77 persen (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan pada triwulan III-2015 yakni sebesar 2,72 persen (yoy).
Dewi menambahkan, dilihat dari tipe rumah, perlambatan kenaikan harga hampir terjadi pada semua jenis tipe rumah. (Baca juga: Potensi Bisnis Properti di Bali Kian Seksi)
Peningkatan harga properti residensial tertinggi (secara triwulanan) diperkirakan terjadi pada jenis rumah tipe menengah yang mencapai 1,78 persen (qtq), sedangkan untuk tipe rumah kecil dan besar masing-masing meningkat sebesar 0,72 persen (qtq) dan 0,83 persen (qtq).
Peningkatan juga ditunjukkan oleh pertumbuhan tahunan harga properti residensial yang juga menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi.
(Rizkie Fauzian)