Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Bakal Naikkan Batas Minimum Modal Bank

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 28 April 2016 |14:46 WIB
OJK Bakal Naikkan Batas Minimum Modal Bank
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal untuk menaikkan batas minimum modal inti bank. Batas minimum modal yang dinaikkan adalah bank kelompok BUKU I. Perubahan ini akan dilakukan OJK jika RUU Tax Amnesty rampung dan disahkan DPR.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menuturkan, pihaknya mendorong dana Repatriasi Tax Amnesty masuk ke dalam instrumen keuangan yang ada di perbankan. Dengan begitu, permodalan bank akan semakin kokoh.

"Ini yang tadi saya katakan. Selama ini produk keuangannya sudah ada, ada RDPT (reksa dana pendapatan tetap), ada surat-surat berharga lain, dan juga ada opsi-opsi lain. Misalnya masuk untuk memperkuat modal bank. Kita juga ada keinginan untuk menaikkan modal minimum dari bank. Ini juga nanti bisa masuk kesitu bisa masuk ke project investasi, surat berharga dan sebagainya," kata dia di gedung Bank Indonesia (BI), Kamis (28/4/2016).

Dia menjelaskan, batas modal minimum bank dinaikkan agar struktur permodalan bank semakin kuat. Pasalnya bila permodalan tidak kuat, bank akan kesulitan bersaing. Namun sayangnya, Muliaman belum bisa menjelaskan lebih detil mengenai berapa kenaikan batas modal minimum bank tersebut.

Pihaknya mengaku akan lebih mendorong kepada Bank BUKU I dan Bank BUKU II untuk menaikkan permodalannya. Salah satu upayanya adalah mendukung dana repatriasi tax amnesty masuk menyuntikkan modal ke bank tersebut.

Nantinya, dalam beberapa tahun modal inti bank BUKU I (kurang dari Rp1 triliun), dan modal inti bank BUKU II (Rp1 triliun-Rp5 triliun) akan hilang dalam beberapa tahun.

"Oh iya. Artinya (dana repatriasi) kan bisa masuk ke bank- bank (BUKU I & BUKU II) itu, bisa juga masuk ke bank-bank besar. Sehingga bank itu juga kalau masuk dananya modalnya ditambah," cetusnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement