Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beda Karyawan dan Wiraswasta saat Ajukan KTA

Agregasi Cekaja.com , Jurnalis-Minggu, 01 Mei 2016 |06:14 WIB
Beda Karyawan dan Wiraswasta saat Ajukan KTA
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kredit tanpa agunan (KTA) tidak hanya dapat diajukan oleh karyawan yang memiliki gaji. Sebab, wiraswasta pun sebenarnya bisa menerima pinjaman tanpa jaminan ini. Apa bedanya?

Karyawan lebih mudah untuk menerima pinjaman KTA dibanding wiraswasta. Pernyataan itu memang bisa dibenarkan, sebab karena KTA merupakan produk pinjaman tanpa jaminan, maka status karyawan dan gaji itulah yang dijadikan jaminan bagi bank untuk menilai kemampuan kredit seseorang untuk membayar.

Karena itu, pada artikel sebelumnya CekAja menjelaskan tentang banyaknya keuntungan KTA Payroll, yaitu kredit tanpa agunan yang diberikan kepada seseorang yang memiliki pendapatan atau gaji yang ditransfer melalui bank yang diajukan.

Sebenarnya, KTA pun bisa diajukan oleh wiraswasta. Namun, ada yang membedakan pengajuan produk kredit konsumen ini bagi karyawan dan wiraswasta? Beda bank, ternyata beda syarat dan ketentuan. Dalam artikel ini, kami akan mengambil contoh dan membandingkan produk KTA dari dua bank, yaitu Bank DBS dan BII.

Karena Tanpa Jaminan, Jadi Ada Pengganti Jaminannya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement