Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Amnesty, Ibarat Madu dan Racun Bagi Pengembang

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 04 Mei 2016 |16:08 WIB
<i>Tax Amnesty</i>, Ibarat Madu dan Racun Bagi Pengembang
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

SUNGGUH, pengembang dan bank nasional merupakan dua pendekar utama dalam mengembangkan sektor properti yang saat ini mulai kembali menggeliat.

Bagaimana prospek pengembang di masa mendatang di tengah mimpi suku bunga kredit single digit atau di bawah 10 persen? Tidak dapat dibantah, bank nasional tidak mungkin menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dan atau kredit pemilikan apartemen (KPA) kalau tidak ada rumah atau apartemen yang dibiayai. Di situlah pengembang terbukti telah memberikan kontribusi tinggi dalam sektor properti dengan membangun perumahan, apartemen, hotel, perkantoran, rumah dan toko (ruko), serta pabrik atau pusat perbelanjaan.

Madu dan Racun

Ternyata terdapat madu (manfaat) dan racun (potensi risiko) bagi pengembang ke depan. Apa itu? Pertama, pengampunan pajak (tax amnesty). Kini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menggodok kembali Rancangan Undang- Undang (RUU) Pengampunan Pajak. Pembahasan RUU itu pernah mengalami kemacetan beberapa saat.

Pemerintah agaknya sudah tidak sabar lagi karena UU itu kelak akan amat membantu pemerintah dalam memperoleh pendapatan dalam negeri dari pajak. Bahkan pemerintah ”mengancam” akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) apabila RUU tidak segera disahkan menjadi UU.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement