Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

YLKI: Keluhan Konsumen terhadap Pengembang Properti Semakin Meningkat

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Sabtu, 22 Juli 2017 |07:23 WIB
YLKI: Keluhan Konsumen terhadap Pengembang Properti Semakin Meningkat
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pengaduan ketidakpuasan dari konsumen terhadap layanan dari pengembang properti semakin meningkat. Berdasarkan laporan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pengaduan terhadap bidang properti berada di posisi kedua paling banyak sepanjang 2016.

YLKI mengungkapkan, pengaduan terhadap konsumen properti tercatat sebanyak 123 pengaduan, di bawah layanan jasa keuangan yang mencapai 249 aduan. Mayoritas pengaduan properti dilayangkan oleh konsumen adalah bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, kemudian keterlambatan serah terima kunci dan pekerjaan pembangunan yang terlambat.

“Mayoritas pengadu merupakan konsumen dari jenis properti apartemen, kemudian disusul oleh konsumen rumah tapak,” ujar Staf Pengaduan dan Hukum YLKI Mustafa Aqib Bintoro.

Sementara Mart Polman, Managing Director Lamudi Indonesia, mengimbau kepada para calon pembeli properti untuk lebih berhati-hati ketika ingin membeli properti. Sebaiknya, sebelum membeli properti, mereka terlebih dahulu melihat sepak terjang pengembang, lihat proyek-proyek yang telah dibangunnya, cari tahu apakah ada permasalahan ketika developer tersebut membangun proyek properti sebelumnya.

“Selain itu jangan lupa untuk datang langsung ke proyek pembangunan, perhatikan dengan saksama apakah ada kesalahan ketika proses pembangunan sedang berlangsung, jika ada ketidaksesuaian antara bahan bangunan dengan yang dijanjikan, langsung laporkan kepada pengembang,” ujar Mart.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement