Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ajukan KPR Saat Lajang Lebih Menguntungkan

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 04 Mei 2016 |17:44 WIB
Ajukan KPR Saat Lajang Lebih Menguntungkan
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) ke bank maupun lembaga keuangan lainnya tidak harus selalu saat sudah memiliki pasangan atau berkeluarga. Karena ternyata, mengajukan KPR saat masih lajang bisa mendatangkan berbagai keuntungan.

Memiliki rumah pribadi merupakan impian setiap orang. Ada dua cara dalam membeli rumah, yaitu membeli secara lunas atau melalui sistem KPR. Kini, KPR menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin membeli rumah namun memiliki dana terbatas. Saat masih lajang, kebutuhan rumah pribadi memang tidak terlalu mendesak.

Penghasilan lebih condong dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif seperti belanja, nongkrong di kafe, atau makan di restoran mahal. Hal tersebutlah yang akan membuat para lajang tak punya investasi tetap. Padahal, apabila penghasilan disisihkan untuk dijadikan sebuah unit rumah, maka investasi akan terus berjalan hingga akhir hayat sehingga bisa diwariskan ke anak ataupun cucu.

Upaya-upaya yang dilakukan para lajang untuk menyisihkan penghasilan setiap bulan untuk membeli rumah patut diapresiasi. Itu karena tidak semua orang berani untuk bersabar menahan godaan setiap bulan, sambil mengharapkan rumah impian jadi nyata. Memiliki rumah dengan cara mengajukan cicilan ke bank dianggap lebih praktis ketimbang menabung.

Alasan utamanya adalah tidak ada kewajiban yang mengikat— yang membuat rutin menabung. Tabungan juga bisa diambil kembali dengan mudah sebelum waktunya. Bagi Anda yang masih berstatus lajang, banyak keuntungan yang didapat saat mengambil program KPR. Pertama, harga rumah yang ingin dicicil masih berharga murah.

Definisi murah di sini mengacu pada waktu. Hingga saat ini, harga rumah selalu naik, setidaknya menyesuaikan inflasi. Sebagai contoh, masyarakat sulit membeli rumah dengan harga terjangkau di wilayah Jabodetabek karena mahalnya harga rumah dan properti lainnya di wilayah tersebut. Oleh karenanya, setelah tabungan terkumpul, bisa dipastikan harga rumah yang harus dibayar jika mencicil sekarang akan lebih murah jika dibandingkan saat membelinya beberapa tahun ke depan.

Keuntungan kedua adalah angsuran yang masih rendah. Itu karena harga rumah masih murah, maka angsuran bulanan pun otomatis masih rendah. Para lajang hanya perlu menyiapkan uang muka untuk pembelian rumah. Apalagi Bank Indonesia (BI) telah resmi merevisi aturan loan to value (LtV) tentang pelonggaran KPR. Dengan diterbitkannya ketentuan tersebut, pembayaran uang muka KPR lebih ringan.

Untuk bank konvensional, uang muka yang diberlakukan sebesar 20 persen, sedangkan untuk bank syariah sebesar 15 persen. Selain itu, Anda bisa mendapatkan asuransi. Biasanya, membeli rumah secara KPR akan disertai dengan asuransi kebakaran dan asuransi jiwa. Dengan demikian, jika selama masa cicilan terjadi kebakaran, pihak asuransi akan menanggung biaya perbaikan rumah.

Selain itu, jika sang pembeli rumah meninggal dunia dalam periode cicilan KPR, cicilan akan ditanggung oleh pihak asuransi. Dengan demikian, almarhum tidak akan membebani keluarga yang ditinggalkan dengan utang cicilan. Keuntungan lainnya, bagi lajang mengajukan KPR adalah tenor panjang dan fleksibel.

Semakin muda usia mengambil KPR, semakin besar pula mendapat tenor panjang sehingga jumlah cicilan per bulan akan lebih kecil. Biasanya, pihak pemberi KPR memberi jangka waktu cicilan rata-rata hingga usia pensiun atau 55 tahun. Jika saat ini berusia 25 tahun, maka Anda bisa menikmati KPR dengan jangka waktu 15 atau 20 tahun.

Sementara, bila mengajukan KPR pada usia 50 tahun, maka jangka waktu pelunasan KPR yang dapat diberikan, yakni maksimum lima tahun. Apalagi usia muda adalah masa-masa produktif. Secara fisik, para lajang masih kuat untuk mencari penghasilan lain di luar gaji. Bagi pengusaha muda, tentu semangat kerjanya masih terbilang tinggi untuk kemajuan usahanya.

Oleh karena itu, bank pun dengan senang hati akan memberikan fasilitas KPR. Itu karena bank mengetahui bahwa calon debitur muda memiliki keuangan yang potensial. Mengajukan KPR saat masih sendiri juga membantu mengukur kemampuan diri. Bagi pihak kreditur yakni bank, memberikan fasilitas KPR kepada nasabah adalah wujud pertanggungjawabannya terhadap negara Artinya, pihak bank tidak akan memberikan pinjaman secara sembarangan tanpa analisis.

Calon nasabah KPR akan diperiksa dan dianalisis melalui proses BI checking. Dengan begitu, pihak bank akan mengetahui potensi pemasukan serta kemampuan cicilan secara rinci. Secara tak langsung, ini berarti membantu nasabah untuk mengukur kemampuannya sendiri.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement