Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Kartu Kredit, Siapa yang Dikejar Ditjen Pajak?

Dhera Arizona Pratiwi , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2016 |15:25 WIB
Intip Kartu Kredit, Siapa yang Dikejar Ditjen Pajak?
Ilustrasi: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta buka-bukaan mengungkapkan kepentingan di balik mengintip data nasabah kartu kredit. Jika ini dilakukan, maka akan mampu meredam panik atau resah berlebihan yang saat ini terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, adapun salah satunya caranya adalah melakukan sosialisasi informasi. Sebab, selama ini DJP tidak pernah mengungkapkan apa maksud di balik keinginan mengintip data nasabah.

Menurutnya, seharusnya DJP bisa merinci pihak mana yang dikejar pajaknya, apakah itu nasabah, merchant atau bank serta lembaga penerbit kartu kredit, atau perusahaan.

"Informasi, mereka (DJP) enggak pernah ngomong. Jadi DJP itu harus bicara maunya apa? Karena kita menebak-nebak semua. Apakah yang dikejar itu pribadi seseorang atau merchant atau perusahaan?" ujarnya saat ditemui di Plaza Kuningan, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

"Kalau pribadi, benar berapa sih jumlah transaksi jumlahnya cuma Rp21 triliun, pemegang kartu sekian juta, terus kemudian kenapa sampai susah-susah? Nah, ini yang mungkin kita bicara dengan DJP, informasi-informasi ini," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berupaya untuk menjaga agar nasabah pemegang kartu kredit untuk tetap tenang dan tidak perlu panik berlebihan.

"Kami sendiri juga untuk mencoba untuk membuat pemegang kartu tenang, enggak usah takut. Karena informasi yang beredar di masyarakat ini seolah menakutkan sekali," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement