JAKARTA - Keputusan Direktorat Jenderal Pajak untuk memeriksa data kartu kredit ternyata berdampak pada penurunan transaksi dari nasabah. Setelah BCA, kini BNI pun mengaku adanya penurunan transaksi kartu kredit.
Menurut Direktur Konsumer Banking BNI, Anggoro Eko Cahyo, penurunan transaksi kartu kredit telah mencapai 3 persen. Namun, saat ini transaksi telah kembali naik.
"Oh iya memang turun. Jadi pada Bulan April itu turun karena orang takut. Kalau turunnya, kurang lebih turun 9 persen, kalau kita Alhamdulillah cuma 3 persen," ujarnya saat di kantor pusat BNI, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
[Baca juga: Mandiri Sebut Penutupan Kartu Kredit Naik 2%]
Menurutnya, selama ini juga banyak yang menurunkan limit batas transaksi. Hanya saja, hal ini dapat teratasi dengan adanya edukasi yang dilakukan oleh BNI agar keputusan pemeriksaan data transaksi ini tidak perlu ditakutkan.
"Ada lebih banyak lagi nurunin kredit limit jumlahnya cuma ribuan orang," tutupnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kini dapat mengintip data transaksi kartu kredit. Seiring dengan diterapkannya aturan tersebut, banyak nasabah bank-bank besar yang menutup akunnya.
(Raisa Adila)