Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat WTP, Ini Komentar Menhub Jonan

Hendra Kusuma , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2016 |11:07 WIB
Dapat WTP, Ini Komentar Menhub Jonan
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Auditoriat Keuangan Negara (AKN) I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada Kementerian Perhubungan yang sekaligus mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP).

AKN I BPK yang membawahi 19 kementerian/lembaga telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) tahun 2015.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengungkapkan, tugas dan kewenangan BPK dalam melakukan audit saat ini semakin luas.

 [Baca juga: Kemenhub Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK]

Bahkan, Jonan menyebutkan, sebagai pengguna anggaran negara sangat mengapresiasi telah diaudit secara gratis oleh lembaga pemerintahan sekelas BPK.

"Peringkat WTP ini saya enggak tahu kenapa siapa yang bergerak, apa jangan-jangan Inspektur Jenderal saya dari BPK," kata Jonan di Pusdiklat BPK, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Lanjut Jonan, penilaian WTP yang didapat Kementerian Perhubungan tidak serta merta tidak melakukan reformasi-reformasi. Kata Jonan, Kementerian Perhubungan akan tetap menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan BPK.

"Yang penting itu saran dan tindak lanjutnya," tandasnya.

(Raisa Adila)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement