JAKARTA - Menjual atau membeli rumah menggunakan agen properti di Indonesia belum begitu membumi. Hal itu berbeda dengan sejumlah negara maju seperti Amerika Serikat misalnya.
Selain itu soal perkembangan bisnis agen properti, Indonesia pun dinilai harus banyak belajar dari Negeri Paman Sam tersebut. (Baca juga: Agen Properti Amerika Imbau Beli Rumah Pakai KPR Syariah)
Menurut President Keller Williams Indonesia Tony Eddy, perbedaan pertama yang harus dipelajari Indonesia adalah soal lisensi tiap agen propertinya.
"Jauh sekali bedanya, kalau di Amerika itu mau jadi agen harus lisensi, sertifikat, kalau di Indonesia baru mau ke arah sana, belum," ujar dia kepada Okezone, belum lama ini.
Selain itu, lanjut Tony, pemerintah juga tegas soal perizinan bisnis tersebut. "Di sana kalau brokernya nakal di suspend, kalau tidak ada izin pidana, di sini (Indonesia) yang tidak ada izinnya banyak," terang Tony. (Baca juga: UU Tax Amnesty Dinantikan Para Agen Properti)
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.