Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gunakan Jasa Agen Properti, Jangan Lupa Lakukan Ini

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Minggu, 05 Juni 2016 |17:53 WIB
Gunakan Jasa Agen Properti, Jangan Lupa Lakukan Ini
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Mencari rumah atau menjual rumah menggunakan jasa broker properti atau agen terbilang gampang-gampang susah. Pasalnya jasa agen properti di Indonesia belum seperti di Amerika Serikat yang lebih dulu maju.

Untuk itu masyarakat yang hendak menggunakan jasa agen properti untuk menjual atau membeli properti perlu mencermati sejumlah aspek. (Baca juga: Agen Properti Amerika Imbau Beli Rumah Pakai KPR Syariah)

President Keller Williams Indonesia Tony Eddy mengatakan, hal yang pertama yang dicermati adalah latar belakang dari si agen properti serta track record-nya sebagai agen properti.

"Banyak ya yang harus diperhatikan, tapi di antaranya itu tanyakan dulu sudah pernah jadi broker atau belum, sudah pernah jualan berapa?" ujar Tony kepada Okezone belum lama ini.

Dia juga mengatakan, selain itu perlu juga dicermati soal pemahaman tentang proses transaksi properti. Kemudian daerah mana saja yang menjadi fokus dari si agen properti tersebut. (Baca juga: UU Tax Amnesty Dinantikan Para Agen Properti)

"Ngerti transaksi properti enggak? Terus tanya juga soal fokus daerah mana saja, fee-nya berapa, terus jasanya apa saja kalau misalnya di kasih satu produk properti, banyak sekali jadi kaya interview dulu," pungkas Tony.

(Rizkie Fauzian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement