Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga Masalah Utama Penyediaan Rumah Layak Huni

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Sabtu, 18 Juni 2016 |12:07 WIB
Tiga Masalah Utama Penyediaan Rumah Layak Huni
Ilustrasi: shutterstock
A
A
A

 JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat terdapat tiga masalah utama yang mengganjal jalannya program penyediaan perumahan layak huni.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin mengatakan, hambatan tersebut di antaranya meliputi keterbatasan dana perumahan, pertanahan, dan perizinan.

Syarif pun optimistis ketiga masalah tersebut dapat diatasi dengan kerja sama antarkementerian atau lembaga serta stakeholder yang ada.

“Kalau melihat kerja sama antarkementerian atau lembaga dalam mendukung program perumahan, kami optimis dapat mengatasi tiga masalah utama yang mendasar yakni keterbatasan dana, pertanahan, dan perizinan,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone.

Syarif menjelaskan, terkait keterbatasan dana setidaknya dana dari APBN dan Bapertarum PNS yang dialokasikan untuk program perumahan sudah cukup besar. Dan dana-dana Bapertarum PNS seharusnya bisa lebih dikembangkan lagi mengingat PNS juga menjadi target penyediaan perumahan.

Untuk persoalan tanah lokasi pembangunan rumah, imbuh Syarif, saat ini Kementerian Keuangan telah menyediakan tanah-tanahnya untuk lokasi pembangunan perumahan. Hal itu tentunya juga harus bisa dicontoh oleh kementerian atau lembaga lain serta pemerintah daerah karena banyak juga tanah-tanah milik mereka yang belum dibangun untuk perumahan.

Lebih lanjut, Syarif menambahkan, untuk masalah perizinan, saat ini pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo terus berupaya menyederhanakan proses perizinan yang selama ini dianggap momok yang menakutkan bagi para pengembang dan masyarakat. Penyederhanaan perizinan tersebut bahkan telah diatur dalam Inpres serta paket ekonomi yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement