Lihat saja banyak bank sudah mulai jor-joran dalam memberikan kredit perumahan rakyat (KPR). Bahkan ada yang sampai memberikan kredit 8,5 persen fixed dalam lima tahun,” ujar Sutoto.
Sementara Wakil Presiden Direktur dan Chief Operating Officer Intiland, Sinarto Dharmawan menuturkan, ada aturan tentang tax amnesty memang menguntungkan bagi dunia properti.
Pembelian rumah, apartemen, maupun hunian lainnya, bisa berjalan lancar ketika banyak pemilik uang yang sebelumnya menaruh uang di luar negeri mulai melirik dalam negeri. ”Saat ini peningkatan bisa 10%, semester II bisa lebih baik lagi,” katanya
(Rizkie Fauzian)