Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Depok Gandeng Pengembang Bangun Perumahan PNS

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Jum'at, 29 Juli 2016 |10:27 WIB
Pemkot Depok Gandeng Pengembang Bangun Perumahan PNS
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

“Waktu itu kami telah katakan bahwa PNS juga rakyat, namun itu masih belum ada cantolan hukumnya. Sehingga, kalau saat ini sudah ada Satker berarti ini resmi, bahwa PNS selaku pelayan masyarakat juga harus mendapat perhatian, kalau sistemnya nanti kami akan mengundang mereka untuk berkomunikasi, untuk meminta konfirmasi sistemnya seperti apa,” paparnya.

Ketika ditanya menyangkut program 10 ribu rumah untuk PNS yang berlokasi di kawasan siap bangun dan lintasan siap bangun (Kasiba-Lisiba) yang digagas walikota sebelumnya di wilayah Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari, Idris mengaku masih mencari pedoman hukum. “Ya itu tadi, bahwa dari kementerian pun kami belum dapat ketentuan hukum bahwa PNS sebagai bagian dari rakyat, kata-kata rakyat itulah apakah pelayan masyarakat dalam artian bagian dari pemerintah, itu yang kami cari status hukumnya,” jelasnya. (Baca juga:Pengembang Bidik Kawasan Depok untuk Hunian Vertikal)

Pihaknya akan meninjau ulang lokasi tersebut jika memang ada wacana untuk membangun rumah susun vertikal maka pihaknya akan melihat situasi lokasi. “Itu telah kami wacanakan, mudah-mudahan dapat direalisasikan,” tutupnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement