“Waktu itu kami telah katakan bahwa PNS juga rakyat, namun itu masih belum ada cantolan hukumnya. Sehingga, kalau saat ini sudah ada Satker berarti ini resmi, bahwa PNS selaku pelayan masyarakat juga harus mendapat perhatian, kalau sistemnya nanti kami akan mengundang mereka untuk berkomunikasi, untuk meminta konfirmasi sistemnya seperti apa,” paparnya.
Ketika ditanya menyangkut program 10 ribu rumah untuk PNS yang berlokasi di kawasan siap bangun dan lintasan siap bangun (Kasiba-Lisiba) yang digagas walikota sebelumnya di wilayah Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari, Idris mengaku masih mencari pedoman hukum. “Ya itu tadi, bahwa dari kementerian pun kami belum dapat ketentuan hukum bahwa PNS sebagai bagian dari rakyat, kata-kata rakyat itulah apakah pelayan masyarakat dalam artian bagian dari pemerintah, itu yang kami cari status hukumnya,” jelasnya. (Baca juga:Pengembang Bidik Kawasan Depok untuk Hunian Vertikal)
Pihaknya akan meninjau ulang lokasi tersebut jika memang ada wacana untuk membangun rumah susun vertikal maka pihaknya akan melihat situasi lokasi. “Itu telah kami wacanakan, mudah-mudahan dapat direalisasikan,” tutupnya.
(Rizkie Fauzian)