Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Masih Kaji Perubahan Porsi FLPP

Fhirlian Rizqi Utama , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2016 |16:40 WIB
Pemerintah Masih Kaji Perubahan Porsi FLPP
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan mengkaji besaran porsi dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi sebesar 60:40 dari sebelumnya 90:10.

Direktur Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono mengungkapkan, usulan tersebut datang dari anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Monoarfa. (Baca juga: Anggaran Bantuan Pembiayaan Rumah Tahun Ini Sisa Rp400 Miliar)

"Sarannya Pak Harso 90:10 itu terlalu besar, makanya kita kaji mungkin 60 berbanding 40 persen, kalau dengan porsi ini pelayanannya akan jauh lebih banyak," ujar Budi di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Artinya, Budi menjelaskan, besaran dana FLPP yang disalurkan pemerintah nantinya sebesar 60 persen, sedangkan pengembang perumahan sebesar 40 persen.

"Nanti kita akan bahas jadi pada saat ditetapkan bunga 5 persen BI Rate sekarang sudah 6,5 persen jadi perlu dilakukan revisi bisa turun porsinya," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement