Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KEIN Usulkan 4 Prioritas Industri Nasional

Antara , Jurnalis-Sabtu, 13 Agustus 2016 |19:18 WIB
KEIN Usulkan 4 Prioritas Industri Nasional
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

BOGOR - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mengusulkan agribisnis, maritim, industri kreatif dan pariwisata sebagai empat prioritas industri nasional kekuatan membangun ekonomi Indonesia.

"Agribisnis, maritim, industri kreatif, dan pariwisata ini akan menjadi empat kekuatan membangun ekonomi Indonesia," kata Ketua KEIN Soetrisno Bachir, dalam workshop media KEIN di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2016).

Soetrisno mengatakan, Indonesia memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang kuat sebagai basis dalam strategi membangun industri nasional.

"Prioritas agribisnis kita memiliki pertanian dan kehutanan. Maritim, juga memanfaatkan secara keseluruhan sumber daya alam dan sumber daya manusia, mulai dari minyak, biota dan transportasinya," katanya.

Menurut Soetrisno, empat prioritas tersebut akan diajukan dalam peta jalan industri nasional yang ditugaskan Presiden Joko Widodo terhadap KEIN.

"Empat prioritas ini jika dikembangkan dengan baik Indonesia akan menjadi pemain dunia," katanya.

Ia menambahkan, jika seluruh energi atau kebijakan difokuskan pada empat prioritas tersebut, akan menjadi potensi luar biasa bagi perkembangan industri nasional.

Sejak era reformasi, lanjutnya, industri nasional berjalan tanpa ada strategi, sehingga tidak mampu menghadapi persaingan, masuknya barang-barang luar akibat persaingan global, dan juga praktik penyelundupan.

"Ditambah lagi rasa nasionalisme yang kurang, masyarakat kita lebih senang membeli produk impor, ketimbang produk dalam negeri sendiri. Membuat industri semakin bertumbangan," katanya.

Soetrisno mengatakan, strategi diperlukan agar industri bisa kompetitif baik di dalam negeri, dan bisa menjadi pemain pasar global seperti Tiongkok, Thailand, dan Korea Selatan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan, KEIN didirikan atas Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"KEIN memiliki tiga tugas utama yakni melakukan pengkajian permasalahan ekonomi dan industri nasional, regional dan global. Menyampaikan saran tindak strategis dalam menentukan kebijakan dan melaksanakan tugas lain dalam lingkungan ekonomi dan industri yang diberikan Presiden," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement