Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terminal 3 Soetta Macet, Mobil Parkir di Area Keberangkatan Ditilang

Hendra Kusuma , Jurnalis-Minggu, 14 Agustus 2016 |18:04 WIB
Terminal 3 Soetta Macet, Mobil Parkir di Area Keberangkatan Ditilang
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A


TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) siap memberikan sanksi tegas terhadap para penumpang yang seenaknya memarkirkan kendaraan di depan area keberangkatan pada Terminal 3 baru Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Plt Direktur Utama Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo mengatakan, sanksi tegas seperti penilangan akan diterapkan. Penilangan akan dilakukan langsung oleh pihak Kepolisian RI.

Djoko menyebutkan, pada awal pengoperasian Terminal 3 Bandara Soetta memang masih terjadi kemacetan lantaran belum adanya marka-marka jalan terpasang di area terminal.

"Kalau sekarang sudah dan kalau tetap parkir kita akan tilang," kata Djoko di Terminal 3, Bandara Soetta, Minggu (14/8/2016).

Djoko mengimbau, kepada para penumpang yang diantarkan oleh kendaraan pribadi sebaiknya hanya menurunkan dan tidak berlama-lama markir di area keberangkatan.

Tidak hanya itu, bagi para penumpang yang akan dijemput, sebaiknya tidak menunggu di area depan kedatangan, melainkan langsung menunggu di gedung parkir Terminal 3 yang sudah tersedia.

"Kita akan arahkan parkir di gedung parkir terminal 3, tapi kalau susah kita akan tilang. Parkir macet kita akan perbaiki, kalau butuh pelebaran akses akan kita lakukan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi dan Hubungan Internasional Dewa Made mengatakan, imbauan dilarang parkir pada area depan keberangkatan dan juga kedatangan sudah jelas terpampang disetiap sudut Terminal 3 Bandara Soetta.

Oleh karena itu, kata Dewa, para kendaraan sebaiknya langsung masuk ke gedung parkir yang berada di sisi Timur Terminal 3 Bandara Soetta. "Kalau sementara ini sudah jelas dilarang parkir, kalau dikatakan tadi polisi akan menilang, dan akan diklaim, polisi akan melakukan penilangan. Jadi mesti ada cara, seperti di depan kan ada pelarang parkir, melibatkan Pemda juga," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement