JAKARTA - Pemerintah melaporkan realisasi pendapatan negara pada APBNP 2015 hanya sebesar 85,6 persen atau hanya sebesar Rp1.508 triliun dari target yang sebesar Rp1.761,6 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Perbendahaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono. Dia menyebutkan, capaian tersebut sudah sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Marwanto menuturkan, penyebab realisasi pendapatan negara pada APBNP 2015 yang terhitung rendah dikarenakan perlambatan ekonomi di sepanjang 2015, serta menurunnya harga minyak.
"Pada 2015 juga terjadi penurunan harga komoditas mineral, sehingga pendapatan negara hanya 85,6 persen," kata Marwanto, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Dalam rapat RUU Pertanggungjawaban APBN 2015, Marwanto mengatakan, realisasi penerimaan pajak juga jauh dari target yang ditetapkan Rp1.489,2 triliun. Yang berhasil direalisasikan hanya 83,3 persen atau Rp1.240,4 triliun.
Tidak hanya itu, sambung Marwanto, target Penerimaan Negara Bukan Pajak juga hanya mampu direalisasikan sebesar 95 persen atau sebesar Rp255,6 triliun dari Rp269,1 triliun. Sementara untuk penerimaan hibah terealisasi sebesar Rp11,9 triliun, lebih besar dari target sebesar Rp3,3 triliun.
"Kami berpendapatan kreatifitas untuk mendorong penerimaan negara dan penyerapan anggaran terus menerus akan kita lakukan," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)