JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kedatangan Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo). Adapun kedatangan Aptindo terkait belum direalisasikannya aturan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).
Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Lopies mengungkap, adanya monopoli pasar tepung di Indonesia akibat belum dilakukannya aturan BMAD. Berdasarkan catatan Aptindo posisi dominan Bogasari naik dari 52,3 persen menjadi 72 persen market share.
Artinya ketakutan atau argumen Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional itu tidak sesuai. Pasalnya, ketika BMAD tidak diimplementasi justru memicu monopoli Bogasari.
"Petisi kita sampai sekarang kan belum diimplementasikan. PMK belum keluar dan itu membuat kenaikan sangat signifikan (monopoli Bogasari). Artinya, ketakutan pemerintah justru terjadi sebaliknya. Pemerintah takut kalau kenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) abuse power pada Bogasari, padahal itu salah," ujarnya di Kemenperin, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
Ratna mengatakan, industri terigu dalam negeri menghadapi kompetitor dumping yang jual terigu di bawah harga bahan baku. Oleh sebab itu, yang kuat bertahan dengan kondisi tersebut hanya Bogasari.
"Sekarang mari kita lihat ketika tidak diimplementasikan dominasi bogasari naik. Karena kita (industri terigu) enggak kuat kan jual rugi di bawah harga bahan baku. Makanya dominasinya dia menjadi naik dari 50 persen menjadi 70 persen,"tegasnya.
Menurut Ratna, ketakutan BFK dan Bappenas belum menerapkan atura BMAD malah membuat monopoli terselubung. Padahal, kata Ratna, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian sudah mendukung adanya penerapan aturan BMAD.
"Karena petisi ini belum diimplementasikan, kami mengajukan MFN (pengenaan seluruh bea masuk terigu) karena nyatanya investasi industri ini kian berkembang sejak tahun 2004 sampai sekarang dari 4 jadi 30. Tentu kami harapkan ini menjadi konsen Kemenperin," ujarnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)