Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Cara untuk Kembali ke Mantan Perusahaan

Agregasi Qerja.com , Jurnalis-Rabu, 21 September 2016 |17:21 WIB
5 Cara untuk Kembali ke Mantan Perusahaan
Kembali ke mantan perusahaan (Foto: Qerja)
A
A
A

DENGAN asumsi proses keluar kerja Anda sebelumnya mulus dan perusahaan tidak punya peraturan yang melarang terjadinya rehiring, kembali bekerja ke perusahaan lama sebetulnya sama sekali tidak mustahil. Di era di mana pindah-pindah kerja dianggap sebagai praktik yang semakin lazim, tidak ada alasan mengapa Anda harus menutup jalan kembali jika memang dirasa ideal untuk kemajuan karier Anda.

Hal ini pun direfleksikan di data survei tahun lalu yang mengikutsertakan ribuan peserta di Amerika Serikat. Sejumlah 76% responden yang bekerja di bidang HR mengaku cukup terbuka untuk mempekerjakan kembali pegawai lama yang pernah keluar. Sejumlah 40% pegawai pun mengungkapkan niat untuk kembali ke perusahaan lama.

Sedang mempertimbangkan skenario serupa? Untuk meningkatkan kesempatan Anda bekerja kembali di perusahaan yang lama, coba beberapa kiat kami ini.

1. Langsung bicara dengan atasan lama

Jika memungkinkan dan Anda memang memiliki hubungan baik dengan bos lama atau kolega di manajemen senior, tanyakan bila mereka bersedia untuk merekomendasikan Anda agar dapat langsung diwawancarai oleh hiring manager untuk posisi yang Anda inginkan. Praktik ini juga sebetulnya lazim ditemui di sesi wawancara konvensional, jadi ingat-ingat saja kalau koneksi adalah kunci.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement