JAKARTA - Komisi XI DPR memutuskan untuk menunda rapat kerja (raker) bersama Menteri Keuangan. Rapat yang membahas mengenai privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini masih alot.
Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng mengatakan, pihak parlemen meminta waktu untuk mendalami materi dan jawaban pemerintah mengenai rencana penerbitan saham baru (right issue) empat BUMN.
"Kalau mungkin Rabu, kita diberikan waktu dua hari memperdalam, kita bisa ambil keputusan Rabu," kata Mekeng menutup rapat, Senin (3/10/2016).
Pihak pemerintah yang hari ini diwakili Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyetujui penundaan rapat. Namun Darmin meminta rapat pada Rabu digelar pada pagi hari.
"Lebih aman pagi, kalau siang hari terkadang jadwal sidang kabinet, pagi jarang sidang kabinet," kata Darmin.
Sekadar informasi, setidaknya ada empat BUMN yang berencana melakukan right issue. Antara lain, PT Jasa Marga Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Krakatau Steel Tbk dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP). Total nilai right issue keempat perusahaan tersebut mencapai Rp14,3 triliun.
Pemerintah akan mengambil sebagian besar saham keempat perusahaan tersebut melalui dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah disetujui DPR, yakni sebesar Rp9 triliun.
PMN yang diberikan pemerintah sebesar Rp9 triliun, mengalir ke WIKA sebesar Rp4 triliun, Krakatau Steel tunai Rp1,5 triliun, Pembangunan Perumahan sebesar Rp2,25 triliun, dan Jasa Marga Rp1,25 triliun.
Sementara yang diserap publik Rp5 triliun dengan porsi WIKA Rp2,1 triliun, Krakatau Steel Rp300 miliar, Jasa Marga Rp450 miliar, dan Pembangunan Perumahan Rp2,15 triliun.
(Fakhri Rezy)