Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Banyak PNS Tidak Bisa Berobat

Hendra Kusuma , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2016 |17:18 WIB
Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Banyak PNS Tidak Bisa Berobat
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

"Saya tidak ingat, tapi sebagian besar sudah kok, dari Jatim itu hanya beberapa saja, tapi rata-rata sudah," tambahnya.

Kendati demikian, Bima mengungkapkan, BKN hanya bisa mengimbau kepada para pemda yang belum melunasi iuran BPJS Kesehatan.

"Yang kasihan kan PNS juga, kita itu kalau BKN selalu mengimbau mereka, memang ada yang sudah ada uangnya tapi belum membayar, tapi juga ada yang belum menganggarkan, nanti itu akan dibayarkan pada periode tahun berikutnya," tukasnya.

(Raisa Adila)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement