Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga NU Dapat Akses Pinjaman hingga Rp10 Juta

Nurul Arifin , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2016 |20:55 WIB
Warga NU Dapat Akses Pinjaman hingga Rp10 Juta
Ilustrasi NU (Foto: Okezone)
A
A
A

SURABAYA - Ormas Nahdlatul Ulama (NU) menggagas akses pinjaman modal hanya membutuhkan rekomendasi dari seorang Kiai. Nilai pinjaman itu Rp1,5 Juta hingga Rp10 Juta. Untuk program ini, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI menyediakan dana hingga Rp1,5 Triliun dan akan dikelola oleh sejumlah lembaga keuangan di bawah NU. Program ini akan berjalan di awal 2017.

Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Jainal Effendi mengatakan, akses modal dengan menggunakan rekomendasi kiai ini disediakan dana hingga Rp1,5 triliun. Dana tersebut merupakan kerjasama antara Pengurus Besar Nahdhotul Ulama (PBNU) dengan Kementerian Keuangan RI.

"Pinjaman ini sangat mudah khusus untuk warga NU. Minimal pinjaman Rp1,5 juta dan maksimal Rp10 juta," kata Jainal di sela-sela rangkaian NU Expo 2016 di JX International, Surabaya, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (23/12/2016).

Jainal juga mengatakan, skema pembiayaan dengan model dana bergulir ini diharapkan mampu memberikan multiplier effect kepada perekonomian warga NU. Dengan menyasar segmen pembiayaan Ultra Mikro, dana tersebut akan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren), Koperasi Syariah dan sejumlah lembaga keuangan di bawah NU.

Di tempat yang sama Nining I Soesilo, selaku konsultan program tersebut mengatakan, program ini bekerjasama dengan Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan mapping program. Kata Nining, dana sebesar Rp1,5 triliun ini akan menyasar warga Nahdliyin.

Nining mengatakan, akses pinjaman Ultra Mikro ini digagas tanpa jaminan berupa sertifikat atau surat berharga lainnya. Jaminan yang dibutuhkan untuk mengakses pinjaman itu adalah rekomendasi kiai atau yang biasa disebut Social Collateral.

"Yang mendapatkan rekomendasi kiai masuk dalam nasabah premium dan tercatat di data Kementerian Keuangan. Seperti diketahui, warga NU sangat hormat kepada kiai. Termasuk lembaga keuangan yang menjadi penyalur pinjaman itu juga harus mendapatkan rekomendasi dari kiai," kata Founder UKM Center Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia itu.

Nining juga menyebut, akses pinjaman ultra mikro dari Kemenkeu ini diharapkan mampu memberikan multiplier effect terhadap perekonomian rakyat kecil. Pemerintah saat ini ada Kredit Usaha Rakyat (KUR), namun dari tahun ke tahun porsi untuk UMKM malah mengecil dengan kecepatan minus 2,4% dari 2012 hingga 2015. Kemudian, peran lembaga keuangan bukan bank juga makin mengecil.

"Sistem KUR adalah diserahkan kepada bank konvensional kemudian diserahkan ke lembaga keuangan mikro atau lembaga keuangan bukan bank. Ini terlalu panjang sehingga tidak efektif. Terlebih lagi, bank terikat dengan Buzzer Accord, yakni harus ada jaminan. Nah, dengan program ini semua dipangkas hanya membutuhkan rekomendasi kiai," pungkasnya. (dng)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement