Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik Terlalu Tinggi, Bank Ina Masuk Pengawasan BEI

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Rabu, 11 Januari 2017 |16:40 WIB
   Naik Terlalu Tinggi, Bank Ina Masuk Pengawasan BEI
Ilustrasi pasar modal. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan saham PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA). Hal itu menyusul keputusan BEI yang memasukan BINA dalam daftar Unsual Market Activity (UMA) hari ini.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BINA yang di luar biasaan (UMA)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Zakky Ghufron dilansir dari keterbukaan informasi, Rabu (11/1/2017).

Informasi terakhir yang dipublikasikan BINA diterbitkan pada 9 Januari 2017 mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek atau perubahan struktur pemegang saham. "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas Saham BINA perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," imbuhnya.

Oleh karena itu, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BINA, maka BEI mencerati perkembangan pola transaksi saham ini. Karenanya, investor diminta untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, BEI juga meminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak sera merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement