“Sebagai bagian dari bantaran Kalipepe, kementerian telah melakukan peningkatan kualitas lingkungan dengan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai sarana interaksi warga,” terang Basuki.
Pekerjaan yang dilakukan meliputi pembuatan jalan paving, saluran drainase, pagar pembatas sungai, tong sampah 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle), RTH, dan ubin bagi pengguna berkebutuhan khusus.
Baca juga: 2.162 Ha Kawasan Kumuh Dientaskan Sepanjang 2016
Selain itu, pemerintah juga sudah menuntaskan kawasan permukiman kumuh di Yogyakarta, tepatnya di belakang Terminal Bis Antar Kota Giwangan.
Sebelumnya, sebagian kawasan yang berada di bantaran kali itu dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah secara liar.