TANGERANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan belum siap dikomersialkan. Hal tersebut karena persoalan kontrol udara yang mesti berbarengan dengan Bandara Halim Perdanakusuma.
"Kalau mengenai terminal tidak malah, yang masalah itu adalah kontrolnya. Kontrolnya harus menjadi satu dengan Halim. Pengendalian lalu lintas udaranya," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo di Gedung Operasional DKUPPU Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (6/2/2017).
Menurutnya, mesti ada kerjasama Angkasa Pura II sebagai operator bandara dengan AirNav, untuk mengoptimalkan ruang udara di Bandara Pondok Cabe. Sebab jika dikomersialkan nantinya kontrol ruang udara Bandara Pondok Cabe menjadi satu dengan Bandara Halim Perdanakusuma.
"Itu kan nyambung, jadi harus ada pengendaliannya di satu tower,"tuturnya.
Sekedar informasi, untuk maskapai yang mendapatkan izin penerbangan dari Bandara Pondok Cabai barulah Garuda Indonesia. Kemenhub memberi restu untuk beroperasi di enam rute baru di antaranya ke wilayah Jawa Tengah, Kalimantan bagian selatan dan Sumatera bagian Selatan.
(Rizkie Fauzian)