Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Freeport Jangan Semena-mena PHK Karyawan!

Antara , Jurnalis-Jum'at, 17 Februari 2017 |16:40 WIB
   Freeport Jangan Semena-mena PHK Karyawan!
(Foto: Koran SINDO)
A
A
A

Ijin ekspor konsentrat PT Freeport telah dihentikan oleh pemerintah sejak 12 Januari 2017.

Akibat dari kebijakan itu, sejak 10 Februari 2017 PT Freeport menghentikan sementara proses produksinya.

Saat ini terdapat 23.200 karyawan baik karyawan permanen PT Freeport maupun karyawan perusahaan kontraktor dan privatisasinya yang bekerja di area pertambangan di Tembagapura, Mimika, Papua.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement