"Ya, yang sudah langganan banjir mereka nggak mau karena mereka meminta, kalau pun mau diasuransikan dia harus menunjukkan apa yang disebut dengan brief improvement," terang Noor.
Dia menambahkan, maka bagi pihak yang ingin mengasuransikan rumahnya dari bencana banjir mesti ada perbaikan di kawasan rumahnya demi mencegah datangnya banjir lagi di kemudian hari.
"Jadi, ada perbaikan risikonya dulu baru kemudian mau menjamin. Tapi kalau setiap tahun dan nggak ada perbaikan risikonya, asuransi nggak mau biasanya," pungkasnya.
(Raisa Adila)