Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wih, Rokok Duduki Peringkat Kedua Konsumsi Rumah Tangga Miskin

Dedy Afrianto , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2017 |15:26 WIB
Wih, Rokok Duduki Peringkat Kedua Konsumsi Rumah Tangga Miskin
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan rapat terbatas (ratas) tentang masalah pertembakauan. Ratas ini dilakukan setelah Jokowi menerima para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Menurut Jokowi, persoalan tembakau ini harus dilihat dari 2 aspek. Pertama adalah aspek kesehatan dan keberlangsungan hidup para petani tembakau.

Saat ini, konsumsi rokok tercatat masih tinggi di Indonesia. Bahkan, rokok menduduki peringkat kedua konsumsi tertinggi masyarakat miskin di Indonesia.

"Informasi yang saya terima rokok menempati peringkat dua konsumsi rumah tangga miskin, dan rumah tangga miskin lebih memilih belanja rokok dari pada belanja makanan bergizi. Dana yang dikeluarkan untuk konsumsi produk tembakau 3,2 kali lebih besar dari pengeluaran untuk telur dan susu. 4,2 kali dari pengeluaran untuk beli daging, 4,4 kali dari biaya pendidikan dan 3,3 kali lebih besar dari biaya kesehatan," jelasnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Tingginya konsumsi rokok ini tentunya akan berdampak pada tingginya biaya kesehatan. Keadaan ini tentunya akan semakin membebankan masyarakat kecil yang selama ini merupakan konsumen rokok di Indonesia.

Berdasarkan data dari BPJS kesehatan, lanjutnya, pada tahun 2015 lebih dari 50% pengobatan dihabiskan untuk membiayai penderita tidak menular. Salah satu faktor resikonya disebabkan oleh konsumsi rokok dan paparan asap rokok.

"Tentu saja ini akan berdampak pada kualitas hasil SDM di masa yang akan datang, dan konsumsi produk tembakau dengan jumlah yang tinggi menyebabkan tingginya biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh negara dan masyarakat," jelasnya.

Seperti diketahui, usulan DPR untuk membahas RUU Pertembakauan menuai polemik karena diduga sarat kepentingan industri. Konon, semangat dari RUU ini adalah membatasi impor tembakau untuk menyediakan serapan yang lebih tinggi kepada petani lokal.

Ketua DPR RI Setya Novanto pun masih menunggu hasil pembahasan pada tingkat pemerintah terkait RUU ini. DPR RI pun akan mempelajari hasil pembahasan dari pemerintah.

"Kita menunggu apa yang menjadi putusan pemerintah. Surat sudah dilayangkan ke pemerintah. Nanti kira-kira apa yang menjadi putusan pemerintah dan nanti akan kita pelajari. ya ini kebijakan yang harus kita pikirkan dan tentu sekarang pemerintah sedang memikirkan masalah pangan, dan kita lihat nanti perkembangan-perkembangan yang akan disampaikan oleh pihak pemerintah," jelas Setya Novanto.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement