Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Pesan Kementerian PUPR soal Jembatan Cisomang

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 27 Maret 2017 |19:15 WIB
4 Pesan Kementerian PUPR soal Jembatan Cisomang
Ilustrasi jembatan Cisomang. (Foto: Okezone)
A
A
A

PURWAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa Jembatan Cisomang sudah bisa dilalui dengan normal terhitung pada Sabtu, 1 April 2017 pukul 00 WIB.

Kementerian PUPR pun menegaskan ada empat hal yang harus dilakukan operator Jalan Tol Purbaleunyi, sebelum jembatan yang terletak di km 100+700 pada ruas Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), Jawa Barat, dibuka.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memaparkan, hal pertama yang harus dilaksanakan Jasa Marga yakni berkoordinasi dengan Korlantas Kepolisian RI, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah setempat untuk pembukaan lalu lintas pada 1 April 2017.

"Sebelum memulai itu maka harus diawali dengan kegiatan sosialisasi bersama mulai 28 Maret hingga 31 Maret 2017," tuturnya di proyek perbaikan Jembatan Cisomang, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (27/3/2017).

Kedua, Jasa Marga tetap harus melakukan monitoring secara berkala terhadap struktur, tanah atau lereng, sungai dan fondasi Jembatan Cisomang. Selain itu, Jasa Marga juga harus melaksanakan penyempurnaan pekerjaan penanganan permanen, hingga lalu lintas dapat beroperasi secara normal, selambat-lambatnya 30 September 2017 atau tahap II perbaikan permanen selesai.

"Kemudian ketiga, menyiapkan metoda yang efektif untuk menyaring atau menyeleksi kendaraan non-golongan I, dengan muatan berlebih (overload) yang melintasi Jembatan Cisomang," ujarnya.

Dia melanjutkan, poin yang terakhir yang harus disiapkan Jasa Marga adalah SOP, apabila ada hal-hal yang dianggap membahayakan keselamatan publik sebagai pengguna jalan dan jembatan. "Itulah yang ke depan kami meminta Jasa Marga untuk melaksanakannya," tandasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement