JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI).
"Dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 6 April 2017," kata Kadiv Operasional Perdagangan BEI Eko Siswanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/4/2017).
Sebelumnya, pada 20 Maret 2017, BEI melakukan suspensi saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI). Suspensi tersebut dilakuka mulai sesi pertama perdagangan saham.
Hal ini akibat terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi itu dilakukan BEI di pasar reguler dan pasar tunai.
Pada perdagangan pukul 11.25 waktu Jats, saham FPNI mengalami pennurunan sebesar Rp80 atau 13,22% menjadi Rp525 per saham.
(Dani Jumadil Akhir)