Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jika Diterapkan, Pajak Properti Ini Bisa Minimalisir Ketimpangan Penguasaan Lahan

Trio Hamdani , Jurnalis-Kamis, 13 April 2017 |20:35 WIB
Jika Diterapkan, Pajak Properti Ini Bisa Minimalisir Ketimpangan Penguasaan Lahan
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah gencar mewacanakan pajak terkait properti. Mulai dari pajak terhadap lahan kosong yang tidak produktif hingga yang baru-baru ini diwacanakan, yakni pajak apartemen kosong tengah dibicarakan oleh pemerintah.

Apabila aturan tersebut diatas berhasil diimplementasikan diharapkan mampu mengatasi ketimpangan penguasaan lahan dan bangunan yang kerap terjadi di Indonesia, yang mana hanya segelintir pihak yang menguasai.

"Selama ini kan masalah penguasaan lahan yang timpang, lahan itu dalam arti lahan dan bangunan. Nah salah satu penyebab ketimpangan itu adalah penguasaan aset yang berlebihan di 1 orang. Jadi satu orang memiliki ribuan aset," kata Ekonom Indef Ahmad Heri Firdaus dihubungi Okezone di Jakarta.

Dilain sisi, masih banyak orang yang membutuhkan ketersediaan lahan dan bangunan namun terkendala mahalnya harga akibat penguasaan lahan dan bangunan oleh segelintir orang.

"Banyak orang lainnya, yang lebih banyak jumlahnya dia nggak memiliki aset sama sekali. Nah ini sejalan dengan program pemerintah, reforma agraria, kemudian progrsif tax untuk tanah, dilanjutkan lagi dengan tax properti apartemen," tambahnya. (tro)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement