JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15, hari ini. Di usia yang terus bertambah, PPATK berkomitmen untuk terus berupaya memberikan informasi intelijen keuangan kepada aparat penegak hukum tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.
Dalam sambutannya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, rezim anti pencucian uang dimulai sejak lahirnya UU No.15/2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU No.25/2003. Rezim ini dibangun dengan dilatarbelakangi oleh semakin maraknya kejahatan pencucian uang yang melibatkan dan menghasilkan harta kekayaan yang sangat besar jumlahnya.
"15 tahun adalah masa pertumbuhan bagi manusia. Tapi tidak bagi institusi (PPATK). Di usianya yang seperti ini kita dituntut untuk dapat terus-menerus memberikan nilai tambah dan kontribusi bagi pembangunan bangsa. Itulah yang kini sedang dan terus dilakukan oleh kita,"ujarnya pada ceramah umum, di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Menurutnya, UU TPPU PPATK ditempatkan sebagai focal point yang memiliki fungsi utama dalam menyediakan informasi keuangan terkait tindak pidana pencucian uang atau dugaan tindak pidana asal. Informasi intelijen dimaksudkan, merupakan hasil analisis berbagai informasi yang diperoleh PPATK dari berbagai sumber termasuk laporan transaksi keuangan mencurigakan.
"Secara umum, itu tugas kita sebagai upaya Indonesia untuk ikut serta bersama dengan negara lain memberantas kejahatan lintah negara yang terorganisir seperti korupsi, terorisme, dan pencucian uang," ujarnya.
"Saya mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga atas kerja pegawai PPATK, di usia 15 tahun saya tahu telah banyak capaian-capaian yang diperoleh, tapi janganlah membuat kita lengah. Karena kita sama-sama mengetahui bahwa pengerdilan terkejam dalam hidup adalah membiarkan pikiran yang cemerlang, menjadi budak bagi tubuh yang malas," tambahnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.