Seperti diketahui, saat ini nilai outstanding surat utang yang tercatat di BEI per 31 Maret 2017 mencapai Rp2.216 triliun, yang terdiri dari 85,33% surat berharga negara dan 14,62% obligasi korporasi.
Seiring dengan berkembangnya pasar obligasi atau surat utang di Indonesia, perbankan, reksadana, investor institusional, dana pensiun, dan perusahaan asuransi menanggung porsi besar dari risiko tingkat suku bunga atas investasi mereka di obligasi atau surat utang.
"Mereka dapat menggunakan KBSUN untuk menaikkan atau menurunkan total modified duration pada portofolio karena pergerakan paralel suku bunga akan memiliki dampak yang kecil terhadap nilai portofolio," jelas Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya.
(Rizkie Fauzian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.