JAKARTA - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk memutuskan untuk tidak membagikan deviden kepada pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Perseroan ingin memperkuat struktur permodalan, maka diputuskan tidak membagikan dividen.
Mengutip keterangan tertulis persero, Jakarta, Senin (12/6/2017), RUPS Tahunan menyetujui laporan buku tahuan yang berakhir 31 Desember 2016. Laba bersih yang diperoleh berjumlah Rp46,5 miliar. Laba ini akan digunakan untuk keperluan perseroan untuk menguatkan struktur permodalannya.
Dalam RPUS Tahunan ini, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan pendapatnya. Namun tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau memberikan pendapat ketika berlangsungnya acara.
Selain itu acara tersebut juga menyetujui untuk mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris, menunjuk dari Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan. Karena penunjukan tersebut dengan memenuhi kriteria sudah tercatat dan terdaftar pada OJK, masuk dalam peringkat 10 besar dan juga memiliki pengalaman ketika mengaudit terhadap perusahaan terbuka.
RUPS PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, menyatakan untuk menetapkan kenaikan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan pada 2017.
Adapun jumlah kenaikan mencapai 10% dari jumlah gaji dan tunjangan pada 2016. Selain gaji dan tunjangan, tugas serta wewenang direksi akan diberikan kepada Dewan Komisaris pada 2017.
Dengan mengangkat kembali Stephanus Turangan selaku Direktur Utama Perseroan. Maka ada perubahan susunan Direksi Perseroan. Direktur Utama ditempati oleh Stephanus Turangan. Syafriandi Armand Saleh menjabat sebagai Direktur. Terakhir ada David Agus sebagai Direktur Independen.
(Fakhri Rezy)