JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Namun, pembayaran tersebut tidak secara bersama-sama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk gaji ke-13 dan THR telah siap dibayarkan kepada PNS, Polri, TNI, dan pejabat negara.
"Satker (satuan kerja) sudah bisa mengajukan SPM (surat pengajuan membayar) agar bisa mempercepat pembagian," ujar Sri Mulyani saat buka puasa di Kemenkeu, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Dirinya berharap, permintaan satker bisa sepenuhnya dipenuhi sebelum Juli.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Kemenkeu Marwanto mengatakan, THR basis pembayaran tergantung cepat dan tepatnya pengajuan SPM. "Kecepatan dan ketepatan satker menentukan," ujar Marwanto.
Dia mengatakan, sampai siang ini, sudah membayar sekira Rp13,8 triliun untuk THR yang tersebar ke 11.500 satker. Diharapkan sebelum libur Lebaran akan terdistribusi dengan baik.
"Untuk pensiun disalurkan ke Taspen dan Adabri, sudah dicairkan Rp6,5 triliun dari hari Kamis, nanti mereka menyalurkan penerimaan pensiun," ujarnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)