JAKARTA - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Arsitek. Sehingga RUU Arsitek ini akan segera disahkan pada sidang Paripurna pada keesokan harinya.
Ketua Komisi V DPR-RI Fary Djemy Francis mengatakan, setelah RUU Arsitek akan ada proyek RUU lagi yang akan dibahas dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adapun dua RUU tersebut yaitu RUU Sumber Daya Air dan Jalan.
"Kita juga bersama Kementerian PUPR. Ada dua rencana dengan mereka. Yang berkaitan dengan RUU Sumber Daya Air dan RUU Jalan," ujarnya di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (10/7/2017).
Menurut Fary, khusus untuk RUU Sumber Daya Air, pembahasan akan segera dilakukan. Baik itu dari para ahli maupun semua pihak yang terkait.
"Itu juga sangat penting berharap masa sidang ini mulai pembahasan-pembahasan baik dari para ahli maupun yang lain-lain," jelasnya
Sedangkan untuk RUU Jalan, lanjut Fary, saat ini pihaknya akan segera menyiapkan naskah akademiknya. Sehingga pembahasan dan pengesahan segera bisa dilakukan.
"Kedua RUU Jalan kita sedang buat naskah akademiknya, mudah-mudahan bisa dipercepat. Semoga 2018 sudah bisa ditetapkan," jelasnya.
(Rizkie Fauzian)