Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Arsitek Tuntas! Target Selanjutnya Regulasi Sumber Daya Air dan Jalan

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2017 |18:59 WIB
RUU Arsitek Tuntas! Target Selanjutnya Regulasi Sumber Daya Air dan Jalan
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengesahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Arsitek. Sehingga RUU Arsitek ini akan segera disahkan pada sidang Paripurna pada keesokan harinya.

Ketua Komisi V DPR-RI Fary Djemy Francis mengatakan, setelah RUU Arsitek akan ada proyek RUU lagi yang akan dibahas dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Adapun dua RUU tersebut yaitu RUU Sumber Daya Air dan Jalan.

"Kita juga bersama Kementerian PUPR. Ada dua rencana dengan mereka. Yang berkaitan dengan RUU Sumber Daya Air dan RUU Jalan," ujarnya di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Menurut Fary, khusus untuk RUU Sumber Daya Air, pembahasan akan segera dilakukan. Baik itu dari para ahli maupun semua pihak yang terkait.

"Itu juga sangat penting berharap masa sidang ini mulai pembahasan-pembahasan baik dari para ahli maupun yang lain-lain," jelasnya

Sedangkan untuk RUU Jalan, lanjut Fary, saat ini pihaknya akan segera menyiapkan naskah akademiknya. Sehingga pembahasan dan pengesahan segera bisa dilakukan.

"Kedua RUU Jalan kita sedang buat naskah akademiknya, mudah-mudahan bisa dipercepat. Semoga 2018 sudah bisa ditetapkan," jelasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement