JAKARTA - Aktivitas berkelana mencari rumah pertama bersama pasangan atau keluarga tercinta merupakan suatu hal yang sangat menyenangkan. Apalagi jika akhirnya Anda menemukan rumah idaman yang menawarkan uang muka dan harga yang sesuai dengan kemampuan.
Tinggal langkah selanjutnya yang harus dipikirkan, yakni sistem pembayaran yang dipilih. Tentunya hal ini berdasar pada dana yang Anda miliki. Pilihan pembiayaan properti yang baik bisa dilakukan dengan cara tunai atau kredit.
Jika selisih suku bunga dengan deposito tinggi, lebih dari 5% (misalnya bunga deposito 10% dan suku bunga KPR 17%), lebih baik membeli properti secara hard cash.
Tetapi jika selisih suku bunga deposito dengan KPR antara 3%–5% (misalnya bunga deposito 10% dan suku bunga KPR 14%), belilah dengan soft cash. Pembayaran soft cash bisa dengan cara mencicil bertahap atau bisa membayar DP besar dengan kredit KPR kecil.
Sementara itu, jika selisih bunga deposito dengan KPR kecil, yakni kurang dari 3% (misalnya bunga deposito 10% sementara suku bunga KPR 12%), belilah properti secara kredit dengan tenor selama mungkin (15 – 20 tahun).
Untuk lebih mengetahui pengertian antara KPR, tunai keras, dan tunai bertahap, simak ulasan berikut ini.