JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah melakukan Bank Rapat Dewan Gubernur (RDG) untuk periode Juli 2017. RDG ini membahas beberapa kebijakan moneter, salah satunya adalah suku bunga acuan atau 7 Day Repo Rate.
Hasil RDG pun diumumkan pada hari ini di Kantor Pusat BI. Namun, RDG ini tak lagi diumumkan oleh Kepala Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, melainkan oleh Arbonas Hutabarat yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia. Tirta pagi ini telah dilantik sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Baca Juga: Simak! Bankir Prediksi Agus Marto Cs Pertahankan 7 Day Repo Rate
RDG sendiri berlangsung cukup lama. Tak seperti biasanya yang diakhiri konferensi pers pada sore hari, RDG ini diakhiri konferensi pers pada pukul 22.50 WIB.
Dalam RDG ini, BI memutuskan untuk mempertahankan 7 day Reverse Repo Rate sebesar 4,75%. Artinya, tak ada kenaikan suku bunga acuan BI pada bulan ini.
"Sementara itu suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,00% dan Lending Facility tetap sebesar 5,50%," kata Arbonas di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Bank Bank Indonesia (BI) beberapa kali memang mampu mempertahankan kebijakan suku bunga acuan atau 7 Day Repo Rate sebesar 4,75%. Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengatakan, kenaikan suku bunga yang dilakukan oleh The Fed bisa diketahui karena komunikasi BI dengan Bank Sentral Amerika Serikat Federal Reserve atau the Fed berjalan baik.