Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota Sebesar Rp7 Miliar Ditolak DPR!

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2017 |16:29 WIB
Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota Sebesar Rp7 Miliar Ditolak DPR!
Foto: Feby/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyayangkan anggaran kajian rencana pemindahan ibu kota batal diberikan. Hal ini disampaikan Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bambang melanjutkan, rencana pemindahan ibu kota justru sangat diseriusi oleh Bappenas. Saat ini, sudah dilakukan pembuatan kajian yang sifatnya komprehensif bukan parsial.

Oleh karena itu pada pembahasan RKA-KL dengan Komisi XI sebelum rapat panja belanja pemerintah pusat dilakukan, Bappenas sudah mengajukan adanya tambahan anggaran sebesar Rp26 miliar. Dengan rincian Rp7 miliar untuk kajian mengenai pemindahan ibu kota.

"Tapi kebetulan mungkin pembahasan di Banggar dan Kemenkeu ini (anggaran tambahan) tidak masuk. Jadi anggaran tetap sama sesuai dengan pembahasan RKA-KL 2017," tuturnya di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Adapun anggaran induk Bappenas di dalam APBN 2017 sebesar Rp1.408,09 miliar dengan pemotongan anggaran dalam RKA-KL 2017 sebesar Rp49 miliar menjadi Rp1.348,9 miliar.

Bambang melanjutkan, meski anggaran pemindahan ibu kota tidak diberikan, Bappenas berjanji akan terus melanjutkan kajian pemindahan ibu kota. Caranya dengan melakukan kerjasama dengan kementerian-kementerian lain.

"Sehingga mungkin bisa dimanfaatkan resources di kementerian lain plus di Bappenas sendiri sudah ada kajian sejak awal di 2017 mengenai kota baru," ujarnya.

Jadi, lanjut Bambang, pemerintah melakukan kajian terkait pembentukan 10 kota baru di Indonesia. Sehingga sebagian anggaran bisa digunakan dan tentunya bisa  melakukan realokasi apabila diperlukan.

"Ini untuk bisa menyempurnakan studi mengenai ibu kota," tukas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement