Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengelolaan BUMD Tak Jalan, Pemerintah Siap Cari Investor Kembangkan KEK

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 27 Juli 2017 |20:46 WIB
Pengelolaan BUMD Tak Jalan, Pemerintah Siap Cari Investor Kembangkan KEK
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dipercaya pemerintah untuk memberikan masukan mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini dituangkan secara resmi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca juga: MoU dengan Pemerintah, Kadin Usul Pendirian KEK Bisa Satu Pintu

Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sanni Iskandar mengatakan, dalam penandatanganan tersebut, pihaknya diminta oleh pemerintah untuk mencarikan mitra strategis (investor) guna pengembangan KEK. Pasalnya selama ini, pengelolaan KEK yang diserahkan kepada masing-masing daerah dinilai kurang maksimal bahkan terkesan pasif.

"Jadi kita dari kita, kita kan yang punya kompetensi yang bisa mencarikan mitra strategis, investor di masing-masing kawasan kita diminta bantuannya untuk bekerja sama dengan Sekretaris Dewan KEK, BUMD kan banyak yang enggak jalan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Baca juga: Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung Sepi Investor, Kok Bisa?

Oleh karena itu, belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk lebih selektif kepada daerah yang ingin membangun KEK. Oleh karena itu, dibutuhkan beberapa syarat-syarat yang jelas mengenai pendirian dari KEK.

"Yang penting kan sekarang harus lebih jelas syarat-syarat yang harus dipunyai KEK," jelasnya

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Penandatanganan yang berlangsung tertutup tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua KADIN Rosan Perkasa Roeslani.

Baca juga: Kawasan Ekonomi Khusus Arun Dipastikan Tak Lagi Bermasalah

Penandatanganan MoU antara pemerintah dengan KADIN dilakukan di Kantor Kemenko Perekonomian. Acara penandatanganan sendiri berlangsung pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement