JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat, utang pemerintah pusat sampai dengan bulan Juni 2017 mencapai sebesar Rp3.706,52 triliun. Jumlah utang ini terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2.979,50 triliun (80,4%) dan pinjaman sebesar Rp727,02 triliun (19,6%).
Dibanding bulan sebelumnya, utang Pemerintah Pusat bulan Juni 2017 secara neto meningkat sebesar Rp34,19 triliun. Utang ini berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp35,77 triliun dan pelunasan pinjaman (neto) sebesar Rp1,59 triliun.
Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, masyarakat jangan mengukur hanya dari total utang yang menjadi beban Indonesia saat ini. Akan tetapi, masyarakat harus melihat bagaimana yang dari utang tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan orang banyak.
Baca juga: Bisakah Indonesia Tanpa Utang? Begini Jawaban Sri Mulyani
Jangan sampai, dengan utang yang menumpuk tak ada hasil yang didapatkan sedikitpun oleh masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya tidak masalah jika pemerintah kembali menambah jumlah utangnya asalkan dipakai untuk menggerakkan perekonomian.