Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Proyek Meikarta Belum Berizin, Lippo Wajib Ikuti Prosedur yang Berlaku!

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2017 |18:41 WIB
Proyek Meikarta Belum Berizin, Lippo Wajib Ikuti Prosedur yang Berlaku!
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta proyek garapan Lippo Group Meikarta dihentikan sementara. Pasalnya proyek tersebut belum memperoleh izin.

“Iya enggak ada dokumennya, kan kelihatan yang mengajukan izin. Maka saya katakan mohon hentikan ini kan negara hukum dan ini orang-orang perusahaan-perusahaan besar dan kaya jangan takut miskin hanya untuk melakukan rekomendasi,” jelasnya, Rabu (2/8/2017).

Baca juga: Stop Proyek Meikarta! Pemprov Jabar: Menjual Barang Ilegal adalah Kriminal!

Deddy menjelaskan, perizinan yang dimaksud seperti kepentingan masyarakat sekitar nantinya. Seperti amdal, apakah nanti akan menimbulkan banjir. Dirinya tidak menginginkan jika terjadi marjinalisasi terhadap masyarakat.

“Iya makanya kita harus pelajari, jangan sampai bangun di sini banjir di sebelahnya. Amdalnya segala macamnya kabupaten juga berkepentingan. Dampaknya bagaimana untuk masyarakat? Ini sebuah kota metropolitan yang dibangun dan bangun itu tiba-tiba kiri kanannya banjir, lalu rakyat bagaimana? Harus menjual dengan harga murah. Nanti dibeli lagi jadi kota baru lagi. Ini kan memarjinalisasi masyarakat. Jadi kejam juga ujungnya, saya percaya Lippo tidak demikian,” ungkapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement