JAKARTA - Negosiasi antara pihak pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) saat ini masih dalam divestasi saham. Dalam proses divestasi saham tersebut, ada perbedaan pendapat antara pemerintah dengan PTFI.
Pemerintah ingin PTFI mendivestasikan 51% sahamnya ke pihak Indonesia. Sementara PTFI hanya setuju menjual 30% sahamnya kepada Pemerintah Indonesia.
Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti aturan yang sudah ada. Dimana saat ini , pemerintah masih tetap meminta divestasi saham 51%
"Masih 51% aturannya kan begitu, ya nanti kita lihat masih begitu masih sesuai aturan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Sebelumnya, salah satu isu yang saat ini sedang dinegosiasikan pemerintah dengan PT Freeport Indonesia adalah divestasi saham. Pemerintah ingin Freeport mendivestasikan 51% sahamnya ke pihak nasional Indonesia.
Sementara Freeport menyatakan sudah setuju menjual 30% saham kepada pemerintah, sesuai dengan memorandum of understanding (MoU) antara Freeport dengan pemerintah pada 25 Juli 2014.
Sementara itu dari sisi pemerintah, ada rencana menugaskan BUMN membeli sekaligus 41% saham Freeport. Ditambah dengan 9,36% saham PT Freeport Indonesia yang sudah dimiliki pemerintah, maka nantinya 51% saham dikuasai negara.
(Fakhri Rezy)