JAKARTA - Kementrian Keuangan mengungkapkan tengah mengkaji kebijakan untuk mengubah tarif rokok. Perubahan ini dilakukan dengan pertimbangan beberapa aspek termasuk kesehatan.
"Memang akan ada kebijakan perubahan tarif rokok. Ini tentunya dilakukan dengan berdasarkan beberapa faktor, yang pertama adalah faktor masukan dari kelompok yang pro kesehatan," kata Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Kebijakan untuk menaikan tarif rokok ini, kata dia untuk mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat. Oleh karenanya, diharapkan dengan tarif rokok yang naik akan mengurangi konsumsi rokok oleh masyarakat. "Sehingga dengan demikian tarif ini harus dijadikan sebagai instrumen untuk mengendalikan volume atau produksi daripada rokok itu," jelasnya.
Meski pemerintah berencana menaikkan tarif rokok, namun demikian, pemerintah mengaku tidak akan melakukannya dengan gegabah, sebab kelangsungan hidup industri rokok juga perlu dipertimbangkan.
Baca Juga:
Tekan Konsumsi Rokok, WHO Minta Pajak Tembakau Dinaikkan
Penerimaan Turun, Pemerintah Diminta Cari Objek Cukai Baru
"Kita juga masih harus perhatikan industri dan turunannya termasuk dalam hal ini petani yang mereka juga mempunyai kepentingan dalam bisnis ini," ungkapnya.
Rokok yang saat ini beredar di pasaran ada 3 jenis. Dari 3 jenis yang ada, pemerintah akan memberikan perlakuan khusus dari sisi kenaikan tarif.
"Pemerintah akan membedakan perlakuan atau membedakan tarifnya berdasarkan dari golongan, dalam 3 golongan sigaret putih mesin, sigaret kretek mesin dan sigaret kretek tangan dengan mempertimbangkan faktor tenaga kerja," jelasnya.
Baca Juga:
Reformasi Pajak, Aturan Tarif Cukai Rokok Bakal Dipangkas
Komnas PT: Kenaikan Cukai Rokok Tidak Terkait PHK
Untuk jenis rokok yang dibuat dengan mesin, pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif lebih tinggi ketimbang rokok yang dibuat secara manual.
"Rencanakan sekitar bulan September ini untuk memberikan kesempatan kepada para industri, atau para pelaku usaha untuk bisa menyesuaikan dengan tarif yang baru," tandas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)