Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMKM Bisa Jualan di Rest Area Jalan Tol, Apa Saja Syaratnya?

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2017 |20:36 WIB
UMKM Bisa Jualan di <i>Rest Area</i> Jalan Tol, Apa Saja Syaratnya?
Ilustrasi: (Foto: Antara)
A
A
A

Menurutnya mengajak UMKM bergabung terutama di jalan tol baru, karena selama ini UMKM sudah jualan di jalan biasa saat sebelum tol ada. Sehingga nantinya UMKM tidak kehilangan lapangan usahanya.

"Selama ini jalan tol itu kan sebelumnya dia ada di jalan biasa. Tiba-tiba ada jalan tol, pergerakan tadi jadi berubah. Kita kan menjawab concernnya," jelasnya.

Menurutnya, ini adalah salah satu langkah untuk terus mendorong agar UMKM yang ada di daerah tetap maju dan mewakili di jalan tol di daerahnya.

"Tentu kita kan enggak bisa menyelesaikan seluruh sepanjang itu. Tentu ada solusi juga bagaimana membuat daerah tersebut menjadi destinasi. Bagaimana daerah tadi jadi tumbuh. Toh setiap daerah kan ada aksesnya. Jadi ada PR lain juga untuk ke sana. Goals-nya ya memfasilitasi UMKM tadi," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement