Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Payung Hukum Sistem Integrasi Pajak Ditargetkan Selesai Oktober, Ini Manfaatnya!

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 18 September 2017 |14:16 WIB
Payung Hukum Sistem Integrasi Pajak Ditargetkan Selesai Oktober, Ini Manfaatnya!
Foto (Giri/Okezone)
A
A
A

Dengan rampungnya aturan ini pada bulan Oktober nanti, diharapkan dapat mempermudah para petugas pajak dalam melayani wajib pajak. Dari mulai registrasi, pembayaran pajak hingga pengembalian uang pajak jika harus dikembalikan.

"Karena sesudah adanya automatic system for information, sesudah kita meluaskan database dari pajak kita dana bagaimana membuat suatu sistem keseluruhan dari mulai registrasi pengisian SPT sampai kepada pembayaran pajak, auditing sampai kita melakukan payment dan re payment memang harus melakukan pengembalian itu diharapkan bisa dilakukan secara baik. Jadi nanti itu yang dibahas nanti," kata Sri Mulyani.

Sebagai informasi, adapun core tax administration system adalah sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak. Termasuk otomasi proses bisnis mulai dari proses pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan lainnya, pemrosesan pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, hingga fungsi tax payer accounting.

Sebelumnya pengembangan core tax administration system yang merupakan salah satu komponen vital dalam program Reformasi Perpajakan telah memasuki fase desain.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement