JAKARTA - Pemerintah berupaya terus melakukan perbaikan pada sektor perpajakan. Salah satu upaya yang tengah direncanakan pemerintah adalah melalui perbaikan pada sistem perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya akan terlebih dahulu membuat payung hukum yang bisa memenuhi kebutuhan core tax system. Adapun pembuatan payung hukum tersebut nantinya melalui revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
"Jadi tadi bahasnya adalah mengenai bagaimana kita bisa membuat suatu peraturan perundang-undangan yang bisa menyenangkan kebutuhan core tax system atau sistem administrasi perpajakan yang baik yang bisa memenuhi perubahan perkembangan yang sekarang ini terjadi dan yang akan datang," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Peraturan tersebut diharapkan bisa sesegera mungkin di kerjakan. Sehingga pada bulan Oktober tahun ini peraturan mengenai sistem perpajakan yang baru ini diharapkan bisa rampung.
"Kita bahas itu timline-nya, diharapkan bisa dilakukan secara segera karena sudah pernah dibahas dalam sidang kabinet sehingga inisiatif itu sudah disampaikan kepada bapak Presiden dan menteri-menteri terkait, inisiatif sudah dibuat draftnya jadi kita harap bisa selesai pada bulan Oktober," jelasnya.