CIREBON - Pemerintah memastikan tidak ada yang dirugikan dari penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Justru hal ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat agar bisa mendapatkan harga bahan pokok utama yang murah dan stabil.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita saat melakukan acara diskusi dengan media di Hotel Luxton, Cirebon, Jawa Barat.
"Petani tidak rugi, pedagang berkurang untung hanya itu saja," ungkapnya, Kamis (21/9/2017).
Baca Juga: Masih Ada Pedagang Belum Terapkan HET Beras, Mendag: Taati Peraturan!
Menurutnya, pedagang juga tidak akan rugi, hanya saja untungnya yang tidak sebesar sebelumnya. Selain itu penetapan HET juga sebagai langkah untuk mengantisipasi kenaikan harga saat permintaan tinggi seperti bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.